24.06.2025
Reading time: 1 min

K-League hapus larangan kiper asing setelah 26 tahun berlaku

K-League hapus larangan kiper asing setelah 26 tahun berlaku

K-League — kompetisi sepak bola teratas Korea Selatan — mengambil keputusan bersejarah dengan menghapus larangan kiper asing yang telah berlaku selama 26 tahun.

Kebijakan yang diterapkan sejak 1999 ini — bertujuan mengembangkan talenta penjaga gawang lokal — kini resmi berakhir dan membuka kesempatan bagi kiper internasional untuk berkarier di liga tersebut.

Sebelumnya, K-League hanya memperbolehkan pemain asing untuk posisi non-kiper, yang telah dimanfaatkan oleh dua pemain timnas Indonesia:

  • Asnawi Mangkualam yang bermain untuk Ansan Greeners dan Jeonnam Dragons
  • Pratama Arhan yang memperkuat FC Suwon

Pencabutan larangan ini — yang berlaku mulai musim ini — memberikan peluang baru bagi kiper-kiper internasional termasuk dari Indonesia untuk mengembangkan karier di salah satu liga terbaik Asia.